JAKARTA: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pencegahan kebakaran di gedung-gedung, khususnya bangunan bertingkat tinggi. Pernyataan ini disampaikan usai kebakaran di gedung Terra Drone Indonesia di Jakarta PUsat yang merenggut 22 nyawa.
Para korban dalam kebakaran yang terjadi pada Selasa (9/12) itu ditemukan di lantai-lantai atas setelah terjebak oleh api dan asap yang bersumber dari lantai dasar. Kebakaran diduga terjadi akibat terbakarnya baterai drone di dalam gudang penyimpanan. Dalam penyelidikan, korban tewas kebanyakan karena kehabisan napas di tengah asap tebal. Dalam video yang beredar, para korban yang selamat berhasil meloloskan diri dari gedung melalui atap, turun menggunakan tangga sederhana.
Tragedi ini menyoroti lemahnya mitigasi dan jalur evakuasi pada bangunan berisiko tinggi. Tito mengatakan bahwa dirinya telah diperintahkan untuk meninjau ulang seluruh regulasi terkait.
“Saya diperintahkan untuk mengevaluasi prosedur serta cara pencegahan kebakaran pada gedung-gedung, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Tito saat berkunjung ke lokasi kebakaran pada Rabu (10/12), dikutip dari siaran Metro TV.
“Kami ingin memahami apakah ada grey area dalam pengaturan pencegahan kebakaran gedung, agar kejadian seperti ini tidak terulang.” “Kami ingin memahami apakah ada grey area dalam pengaturan pencegahan kebakaran gedung, agar kejadian seperti ini tidak terulang.” Penerbitan PBG juga mensyaratkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), termasuk pemeriksaan oleh Dinas Pemadam Kebakaran terhadap fasilitas keselamatan seperti alat pemadam, jalur evakuasi, dan sprinkler. Namun Tito menilai masih ada celah dalam praktik di lapangan.
Ia menyoroti absennya inspeksi rutin setelah gedung beroperasi. “Saya tanya, tidak ada regulasi untuk diperiksa secara reguler, misalnya setahun sekali atau dua tahun sekali,” katanya. Menurutnya, gedung berisiko tinggi semestinya wajib menjalani pengecekan berkala.
Selain itu, Tito mengatakan kepolisian dan Kemendagri sedang mendalami aspek regulasi dan administrasi, termasuk peran pemerintah daerah dalam penerbitan PBG dan SLF.
Tito memastikan evaluasi akan dilakukan secara nasional. Ia menjadwalkan pertemuan virtual dengan seluruh kepala daerah, kepala dinas pemadam kebakaran, serta DPMPTSP untuk membahas pembaruan aturan. “Kalau belum ada aturannya, kita buat aturannya, dan bukan hanya Jakarta, seluruh Indonesia,” ujarnya.

