PRIYANGANNEWS.com-Setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa sebanyak 17 saksi, Polda Jawa Timur menaikkan status hukum kasus bangunan ambruk di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kami telah melakukan gelar perkara, yang mana hasilnya sejak kemarin dilakukan peningkatan status (hukum) menjadi penyidikan,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast.
Setelah ini, tim penyidik gabungan mulai melakukan langkah lanjutan. Di antaranya melakukan pemanggilan saksi-saksi tambahan dan pemeriksaan ahli, baik ahli konstruksi maupun ahli hukum.
“Proses selanjutnya akan dimulai dari pemanggilan saksi, kemudian meminta keterangan ahli yang nantinya menjadi salah satu alat bukti dalam proses pembuktian peristiwa pidana,” imbuh Jules Abraham Abast.
Ketika ditanya apakah dari 17 saksi yang sudah diperiksa akan berlanjut ke proses penyidikan, termasuk apakah pihak kepolisian telah mengantongi nama calon tersangka, Kombespol Jules memilih tidak menjawab.
“Jadi terkait dengan proses pemeriksaan saksi tentunya nanti ada yang perlu kami dalami. Prosesnya tentu bisa berulang, melihat kebutuhan dari teman-teman penyidik nantinya,” terang Jules.
Begitu pula saat disinggung mengenai latang belakang dari belasan saksi yang diperiksa. Apakah itu santri, pihak pondok pesantren, korban selamat, atau warga setempat, lagi-lagi Jules tak memberikan jawaban gamblang.
“Itu bisa dari berbagai latar belakang. Tentunya harus ada kaitan, secara spesifik (apakah itu saksi santri) nantiniira tunggu setelah proses penyidikan ya, karena kemarin kan masih penyelidikan,” tandas Jules Abraham Abast.
Bangunan empat lantai yang difungsikan sebagai musala di area Pondok Pesantren Al Khoziny, tiba-tiba ambruk pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.35 WIB.
Insiden tragis ini terjadi saat para santri sedang melakukan Sholat Asar berjamaah pada rakaat kedua. Akibatnya, banyak santri yang terjebak dalam reruntuhan bangunan. Polisi menyebut dugaan awal karena kegagalan konstruksi.
Setelah 9 hari berjibaku mengevakuasi korban yang tertimbun reruntuhan, kegiatan operasi SAR resmi ditutup pada Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB.
Data terakhir, korban dalam bencana non alam ini mencapai 171 orang. Dengan rincian 104 korban selamat dan 67 korban meninggal dunia, termasuk 8 body part.
Hingga kini, proses identifikasi jenazah korban masih dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Bhayangkara. Dari puluhan korban meninggal dunia, 48 berhasil teridentifikasi.